Friday, March 31, 2017

KEMBALIKAN HAK WATUPUTIH SEBAGAI KAWASAN LINDUNG

JARINGAN MASYARAKAT PEDULI PEGUNUNGAN KENDENG
“KEMBALIKAN HAK WATUPUTIH SEBAGAI KAWASAN LINDUNG”
Rembang,

Dalam menanggapi surat Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) tentang “Dukungan Pemetaan Sistem Aliran Sungai Bawah Tanah Cekungan Air Tanah (CAT Watuputih, Rembang, Jawa Tengah” dengan nomor 2537/42/MEM.S/ 2017 yang ditujukan kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup tertanggal 24 Maret 2017. Kami dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunugan Kendeng (JM-PPK) melihat Kemen ESDM (cq Badan Geologi) cenderung terlalu tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan CAT Watuputih tidak mengindikasikan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK),karena berdasarkan data yang terbatas dan ala kadarnya.Padahal banyak data-data CAT Watuputih dari JM-PPK dan juga dari tesis mahasiswa UGM,UPN,UNDIP,dan lainnya. Kesimpulan ini menunjukkan bahwa Badan Geologi (Kepala Badan Geologi dan pejabat yang membidangi air tanah dan lingkungan) tidak profesional dan tidak cakap dalam menjalankan tugas. Kami ingin Kepala Bidang Geologi bertanggung jawab dan dievaluasi atas kesimpulannya terkait CAT Watuputih,karena bila kesalahan yang sama terjadi di bidang lainnya,dapat membahayakan dan ini berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat di muka bumi.
Kami percaya Bapak Ignatius Jonan selaku menteri ESDM bekerja secara profesional,terbukti dari hasil kinerjanya yang sangat baik sewaktu menjabat sebagai Dirut PT KAI, Menteri Perhubungan hingga menyelesaikan masalah yang terkait dengan energi dan sumber daya mineral. Untuk itu, kami meminta agar mengevaluasi kinerja Kepala Bidang Geologi dan jajarannya,mengingat masalah geologi sangat erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat di muka bumi ini. Kami memohon kepada Menteri ESDM dalam bekerja untuk jujur,lugas,tegas dan punya data yang memadai dalam mengevaluasi dan memutuskan CAT Watuputih masuk kriteria KBAK atau bukan KBAK. Untuk itu,kami merasa sangat penting untuk menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Kementerian ESDM dalam hal ini diwakili oleh Yth. Bapak Ignatius Jonan sebagai Menteri seharusnya mengutamakan sikap kehati-hatian dalam membuat pernyataan terkait status kawasan CAT Watuputih, mengingat status CAT Watuputih adalah KAWASAN LINDUNG GEOLOGI berdasarkan fungsinya sebagai resapan air tanah sesuai dengan PERATURAN DAERAH KABUPATEN REMBANG NO.14 TAHUN 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rembang 2011-2031 Pasal 19/a.
2. Kementerian ESDM dalam hal ini diwakili oleh Yth. Bapak Ignatius Jonan sebagai Menteri seharusnya mengutamakan sikap kehati-hatian dalam membuat pernyataan terkait status kawasan CAT Watuputih, mengingat status CAT Watuputih telah ditetapkan oleh Presiden sebagai salah satu CEKUNGAN AIR TANAH (CAT) dengan luas 31 Km2 berdasarkan KEPUTUSAN PRESIDEN NO.26 TAHUN 2011.
3. Penjelasan mengenai batas-batas dan kondisi CAT WATUPUTIH telah disampaikan oleh Kepala Badan Geologi yang pada waktu dijabat oleh Yth. Bapak Surono melalui surat bernomor 1855/40/BGL/2014 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM dan ditembuskan ke JM-PPK. Dalam surat tersebut dijelaskan CAT Watuputih merupakan bentang alam yang tersusun oleh batugamping pejal dan batugamping dolomitan. Formasi Paciran yang memiliki karakteristik AKUIFER dengan aliran melalui celahan, rekahan dan saluran. CAT WATUPUTIH MEMILIKI KLASIFIKASI DAN BATASAN YANG SAMA DENGAN AKUIFER KARST.
4. Hasil uji lacak jaringan hidrologi yang dilakukan oleh Tim Penyusun AMDAL PT. Semen Indonesia di Watuputih, MENUNJUKKAN ADANYA KAITAN ANTARA WILAYAH IUP BATUGAMPING DENGAN MATA AIR SUMBER BRUBULAN yang berjarak 4 kilometer di sebelah tenggara (BAB V halaman 74-75 dokumen AMDAL PTSI). Dalam dokumen tersebut dituliskan bahwa larutan perunut yang dituangkan ke dalam titik bor 3 terdeteksi di Sumber Brubulan (100 liter/detik) setelah 3.5 hari (82 jam), dituliskan permeabilitas mencapai 1 kilometer/hari hanya memungkinkan terjadi pada akuifer konduit (saluran). Titik Bor 3 juga terhubung deng titik bor 5 yang diperkirakan merupakan satu sistem dengan Sumber Brubulan. Titik bor 3 dan 5 berada di wilayah IUP Batugamping PT Semen Indonesia.Saluran air bawah tanah dengan panjang sedikitnya 4 kilometer dan debit 100 liter/detik telah secara jelas ditunjukkan keberadaannya di CAT WATUPUTIH. Hasil uji perunut ini dengan sendirinya telah menjawab poin 2 dan poin 3 dalam surat yang disampaikan oleh Menteri ESDM.
5. Hasil pendataan tim JM-PPK dan Semarang Caver Assosiation (SCA) menemukan sedikitnya 154 titik mata air, 28 titik mulut goa dan 15 titik ponor (lubang resapan alami) di Watuputih. Sedikitnya terdapat 2 titik mulut goa dan 18 titik ponor yang berada di dalam IUP batugamping PT. Semen Indonesia. Temuan-temuan tersebut masih membutuhkan penelitian lebih lanjut terutama terkait jaringan goa-goa dan hubungannya terkait tata hidrologi di Kawasan Watuputih. Dalam Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008 tentang RTRW Nasional Pasal 60 menuliskan Bentang Alam Goa (poin 2c) dan Bentang Alam Karst (poin 2f) merupakan unsur-unsur yang berdiri sendiri sebagai KAWASAN LINDUNG GEOLOGI dari sisi keunikan bentang alam. Belum ditetapkannya Watuputih sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) seharusnya tidak menggugurkan status CAT Watuputih sebagai kawasan yang harus dilindungi, mengingat banyaknya bentang alam goa dan mata air yang ditemukan di kawasan WATUPUTIH, terlebih dengan mempertimbangkan fungsinya sebagai KAWASAN RESAPAN AIR (Pasal 52 Poin 1c) dan KAWASAN PERLINDUNGAN AIR TANAH (Pasal 53 Poin a dan Poin b).
6. Hasil Penelitian LIPI dan Tim KLHK (Kompas, Rabu 22 Oktober 2014) menyatakan bahwa Watuputih merupakan ekosistem karst yang memiliki fungsi lingkungan tinggi sehingga harus hati-hati dalam pemanfaatannya. Tim LIPI dan KLHK juga telah menemukan dampak penambangan yang telah berlangsung saat ini yang dilakukan oleh perusahaan lokal (PT SAF) di lokasi Watuputih yaitu hilang/berkurangnya fungsi daerah imbuhan aliran air tanah dan sedimentasi pada sumber-sumber mata air. Tim LIPI juga menyatakan secara biologi KAWASAN WATUPUTIH MEMILIKI INDIKASI FUNGSI LINDUNG EKOSISTEM KARST. Temuan tim LIPI antara lain di Goa Jagung dan Goa Joglo sedikitnya terdapat tiga jenis kelelawar pemakan serangga : Minioterus autralis (240 individu), Rhinolopus pusillus (400 individu) dan Hipposideros larvatus (90 individu) di Goa Joglo dan Goa Jagung.
Sementara di Goa Temu dijumpai ribuan individu kelelawar Miniopterus sp. Kelelawar pemakan serangga memiliki fungsi pengendali hama pertanian, Kelelawar penghuni Goa Joglo dan Goa Jagung dalam satu malam diperkirakan mampu memakan 2,2 kilogram serangga yg berpotensi menjadi hama pertanian.
7. Penelitian yang diprioritas oleh Kementerian ESDM pada tanggal 15-24 Februari dan tanggal 8-9 Maret 2017 (total selama 12 hari) menurut kami belum cukup meyakinkan untuk menyimpulkan status kawasan Watuputih sebagai kawasan karst atau bukan. Hal ini sebenarnya telah dijelaskan sendiri dalam surat tersebut (Poin 2) bahwa minimal pengamatan harus dilakukan minimal selama setahun. Berdasarkan data-data primer yang kami miliki, kami menghimbau dan mengajak tim Kementerian ESDM untuk kembali melakukan identifikasi lapangan bersama-sama masyarakat dan pendamping ahli untuk membuktikan bahwa temuan-temuan di kawasan WATUPUTIH dengan jelas telah memenuhi krtiteria kawasan karst sebagaimana dalam PERMEN ESDM 17/2012.
8. Kami juga menghimbau agar Kementerian ESDM dalam hal ini Bapak Ignatius Jonan sebagai Menteri ESDM meminta seluruh pihak terbuka terkait data hasil riset dan penelitian yang telah dilakukan di WATUPUTIH, terutama penelitian keterkaitan IUP batugamping PT Semen Indonesia dengan mata air Sumber Brubulan yang telah dilakukan oleh penyusun AMDAL. Kami meminta Kementerian ESDM masyarakat dan ahli pendamping untuk membuktikan keberadaan aliran bawah tanah di WATUPUTIH.
Berdasarkan poin-poin tersebut di atas kami dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) menghimbau kepada pemerintah untuk MENGEMBALIKAN HAK WATUPUTIH SEBAGAI KAWASAN LINDUNG dan berhenti melakukan manuver-manuver yang semakin menunjukkan pemerintah tidak independen dalam menentukan sikap terkait polemik pendirian pabrik semen di Kawasan Pegunungan Kendeng.
Salam Kendeng
Lestari !!!!

Thursday, March 30, 2017

CAVE KARST EKOSISTEM ,


UNTUK MEREKA YANG MENEMUKAN GUA SERIBU METER DI KALOY
Perhatikan raut wajah mereka ketika melangkah keluar dari mulut gua itu..
Hari ini, begitu banyak orang mengatakan hal yang tidak seharusnya sebagai jawaban terhadap apa yang sudah mereka lakukan untuk kita. Pernahkah kalian berfikir, bahwa sesungguhnya tak ada apapun yang mereka dapatkan dari apa yang telah mereka perjuangkan? Tak ada apapun yang mereka dapat selain kebahagiaan dan kepuasan jiwa. Tak ada yang mereka bisa bawa pulang untuk diri dan juga untuk keluarga yang menanti di rumah.
Perhatikan raut wajah mereka ketika melangkah keluar dari mulut gua itu..
Bahkan untuk mengucapkan terima kasih-pun kita seakan lupa. Padahal ketika melangkah dari rumah, mereka hanya berbekal rasa cemas dari keluarga yang melepas mereka pergi. Tak ada yang memberikan biaya dan fasilitas untuk mereka. Yang mereka bawa cuma keyakinan bahwa mereka sedang melakukan sesuatu yang benar dan hasilnya akan berguna bagi orang lain.
Perhatikan raut wajah mereka ketika melangkah keluar dari mulut gua itu.
Merekalah yang menemukan gua dan sungai bawah tanah sepanjang lebih dari 1.000 meter di pedalaman Kaloy itu. Mereka tak berharap apapun. Sepotong ucapan terimakasih bagi mereka serasa lebih dari cukup.Tapi kita memberi mereka seribu cerca-an..





APA YANG MUNCUL SEBELUM TERJADINYA GUA KARTS ?

Karst merupakan bentang alam atau daerah yang terjadi dari hasil pelapukan batuan dasar jenis yang larut dalam air, Jenis batuan ini terutama batu kapur dan marmar, tetapi juga dapat mencakup matrial lain nya seperti dolomite, gipsum dan garam karang, Pemandangan Karts dicirikan oleh kurangnya aliran permukaaan dan jaringan bukaan bawah permukaan. Beberapa bukaan bawah permukaan dapat dimasuki oleh manusia, dan dianggap sebagai gua - fitur paling terkenal dari sistem karst .Namun bentuk gua hanya sebahagian kecil dari ekosistem Karts, yang mencakup semua komponen hidup dan tidak hidup dari lingkungan dari lingkungan karts. komponen non - hidup termasuk tanah dan batuan dasar, bersama dengan udara , air dan energi yang mudah ditranfer antara permukaaan dan lingkungan bawah permukaan ,Karts khusus menopang bentuk kehidupan , mulai dari tanaman gampingan yang tumbuh di permukaan batuan dasar terkena satwa yang tidak biasa ( troglobites ) hidup di bawah permukaan luar zona senja .

MENGAPA KITA HARUS MELINDUNGI KARST?

Komponen dari sistem bawah permukaan karst dalam kondisi alam lingkungan yang stabil yang telah berkembang selama ribuan tahun, dengan suhu dan kelembaban yang konsisten sepanjang tahun. fauna yang tidak biasa yang berkembang pada lingkungan yang kurang cahaya mulai dari bakteri, krustasea, laba-laba, ikan dan mamalia kecil. Ekosistem ini sangat sensitif terhadap perubahan. Perubahan dalam air perkolasi dan aliran udara secara signifikan dapat mengubah lingkungan ini mempengaruhi bentuk kehidupan yang stabil baik dan tingkat pelarutan batuan dasar. Karst menawarkan kesempatan untuk penelitian dan pendidikan, yang memungkinkan kita jendela ke dalam lingkungan masa lalu yang tidak mungkin telah berubah selama ribuan tahun. Ini berpotensi dapat termasuk situs arkeologi tidak terganggu dan tetap terjaga dengan baik .

EKOSISTEM KARST

Karst adalah istilah umum yang digunakan untuk lingkungan /kawasan yang unik ( gua , sinkholes, mata air , tenggelam stream ) terbentuk pada batuan karbonat ( batuan kapur , dolomit , marmar ) atau evaporites ( gipsum, anhidrit, garam, batu ) dan dicontohkan oleh berbagai depresi permukaan tertutup,drainase bawah tanah,dan permukaan sungai.Karts terbentuk ketika air hujan mengambil karbon dioksida dari udara dan sisa - sisa tanaman mati ditanah kemudian terjadi perkolasi melalui retakan terlarut dalam batu. batuan dasar tersebut menjadi jenuh dengan air pada tingkat tertentu, dan air yang larut terus bergerak ke samping sepanjang bangunan karts ( retak horizontal antara lapisan batu ) dan sendi ( atau Patahan ) di batu itu sendiri. Memperbesar saluran tersebut dari waktu,dan memindahkan air melalui kombinasi gravitasi dan tekanan hidrolik lebih lanjut memperluas saluran melalui kombinasi solusi dan abrasi air di batu sekitarnya.

sumber LSM KEMPRa 
ingin kelokasi dan mengadakan expedisi 
silhkan hub kami
whatsApp : 082370915546
PIN BBm  : 52680AB8
andynomaden@gmail.com


Demikian penjelasan saya sebagai salah satu team penemu Gua Kubin Di desa kaloy , yang panjang gua lebih dari 1000 meter . terimaksih telah membaca tulisan saya . 

Tuesday, February 28, 2017

Aceh Adventure

Daftar isi

Selamat Datang Di Aceh Tamiang ............................................................................ Hal.1
( Walcome To Aceh Tamiang )


Saleum ( Greeting ) ................................................................................................... Hal.3


Kegitan Wajib Di Aceh Tamiang ............................................................................. Hal.8
( What You Must Do in Aceh Tamiang )


Wisata Pantai ( Beaches ) ....................................................................................... Hal. 12


Wisata Goa Kubin ( Long Cave Kubin ) ................................................................ Hal.16


Wisata Pemandian Alam ( Fresh Water Tourism ) ................................................. Hal.19


Perjalanan ke Aceh Tamiang ( Trip to Aceh Tamiang ) ........................................ Hal.21


Event - Event Tahunan ( Annual Event ) ...............................................................Hal.22


Do and Don't ..........................................................................................................Hal.25


Welcome Gate Aceh (Aceh Tamiang)

Kota Kuala Simpang was the first city that we encounter when we entered the province of Aceh, located at 03 ° 53'18,81 "- 04 ° 32'56,76" N 97 ° 43'41,51 "- 98 ° 14'45, 41 "BT. Located in the northernmost province of Aceh directly adjacent North Sumatra province.
The trip to Aceh Tamiang can be reached by land and sea takes about 3 hours from the city of Medan.
Had attractions range from beaches, mountain and waterfall, is also the longest cave and the most beautiful and unspoiled, playground family, historical attractions, hospitality of the population of Aceh Tamiang cities kuala intersection blends with the landscape enchanting make as a prime tourist spot Indonesia. Typical Malay culinary variety and Aceh integrated in this district is very saying to miss. A distinctive flavor able to satisfy your culinary tastes.

Friday, November 1, 2013

SEPI MELULUHKAN AIR MATA

heningnya kalbu begitu kelam
memikat gundahnya hati
tarian pilu menyerang dengan
girangnya
tangan ini berusaha
menggapai…
namun semua berpaling dan
meninggalkan…
rintihan bathin kian mengiris
tapi tak ada yang peduli…
Sepi….
Sakit….
rasa itu membuncah
menghancurkan
menenggelamkan asa yang kian
terpuruk
kelumpuhan pada seluruh
bagian otak mulai menumpul
pekikan girang sang kegelapan
menyengat tajam
“Selamat datang dikehidupanku
wahai luka dan nestapa”
naluri terkikis perih asa
perlahan_lahan memudar
isak tangis runtuh berguguran
“Selamat tinggal cinta,,
menepilah bersama gugurnya
airmata”

Tuesday, October 29, 2013

MATI DIMAKAN HAMA KEHIDUPAN

HARI BARU TELAH DATANG MENJELANG

KEHIDUPAN TERUS BERJALAN

POHON-POHON JADIKAN TEMAN

KEHIDUPAN AGAR TAK TERHENTI

BUKALAH HATI , RENTANGKAN TANGAN " BUMI LUAS TERBENTANG "

SATUKAN HATI TANAM TAKHENTI

POHON UNTUK KEHIDUPAN

HIJAU RINDANG SEKITAR KITA

SIRAM APA YG SUDAH KITA TANAM DENGAN SAYANG

BENALU-BENALU KITA BERSIHKAN , 

 JANGAN BIARKAN MEREKA MATI DIMAKAN HAMA KEHIDUPAN

Monday, October 28, 2013

MILIKI OFFSET HARIMAU SUMATRA OKNUM TNI DI HUKUM



Mahkamah Militer Banda Aceh menjatuhkan vonis dua dan tiga bulan penjara kepada dua oknum TNI AD yang menyimpan offset atau boneka dekorasi dari harimau Sumatera (Pathera tigris sumatrae) dan beruang madu (Helarctos malayanus) di rumahnya. Mereka terbukti melanggar UU No.5 Tentang Konservasi Keaneragaman Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2b junto pasal 40 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Dalam putusan yang dibacakan Hakim Ketua Budi Parnomo pada Kamis (24/10/13), Sersan Kepala  Joko Rianto anggota Kodim 0106 Aceh Tengah divonis kurungan penjara dua bulan, denda Rp5 juta dan subsider tiga bulan. Sedang Prajurit Kepala Rawali Takesma anggota Yonif 114/Satria Musara Aceh Tengah dihukum tiga bulan kurungan, denda Rp2,5 juta subsider tiga bulan.
Kedua tentara ini sudah beberapa bulan dalam tahanan PM AD di Banda Aceh sebelum diproses hukum di Mahkamah Militer. Mereka ditangkap polisi militer di Aceh Tengah,  karena ada laporan ada offset harimau dan beruang madu dari lembaga pemerhati satwa di Jakarta.
Dalam sidang putusan ini, Mahkamah Militer menghadirkan barang bukti dua offset harimau Sumatera dan satu beruang madu ukuran cukup besar. Barang bukti ini diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh,  untuk diamankan negara.
Hakim Budi Parnomo mengatakan, kedua tentara itu menyimpan offset satwa langka bukan sebagai koleksi. Alasan Joko untuk mengobati istri yang sedang sakit. “Menurut penjelasan saudaranya, istri bisa disembuhkan dengan ada kuku beruang dan kulit harimau di rumah,” katanya dikutip dari The Globe Journal.  Sedang Rawali menyimpan offset harimau karena sebagai jaminan dari rekan yang meminjam uang Rp9 juta.
Menurut Budi, mereka tetap dihukum karena menyimpan satwa liar dilindungi. “Bila tidak dihukum, nanti perbuatan sama diikuti orang lain yang mengakibatkan akan punah satwa harimau Sumatera yang dilindungi itu.”
Salah satu harimau barang, bukti kepemilikan satwa liar ini oleh TNI AD di Aceh Tengah. Foto: Yusriadi
Salah satu offset harimau barang, bukti kepemilikan satwa liar ini oleh TNI AD di Aceh Tengah. Foto: Yusriadi
Patroli Harimau di Aceh
WWF Indonesia meminta aparat penegak hukum meningkatkan patroli pengawasan perdagangan harimau Sumatera di Aceh karena kasus perburuan dan perdagangan sangat tinggi.   Azhar, Koordinator Spesies WWF Indonesia Kantor Program Aceh, Jumat (25/10/13), mengatakan, WWF menyambut gembira proses pengadilan pertama kali digelar di pengadilan militer di Aceh ini. Namun,  putusan hakim masih jauh dari harapan para aktivis penyelamat satwa langka dan tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Menurut Azhar,  bukan rahasia lagi jika Aceh Tengah, daerah asal tugas dari kedua oknum prajurit itu,  merupakan sentra utama perburuan harimau Sumatera di Aceh terutama diperdagangkan sebagai offset. “Permintaan cukup tinggi dari kalangan kolektor, dan di Aceh Tengah dan Bener Meriah, oknum aparat keamanan dan pejabat pemerintah menjadi bagian mata rantai perdagangan offset harimau.”
Dia mengatakan,  harimau yang diburu selain jadi offset, juga karpet hiasan. Ada juga harimau diperjualbelikan hidup-hidup terutama anak-anak. Daerah perburuan harimau di wilayah ini di hutan sekitar Beutong Ateuh, Isaq dan Samarkilang. Para pemburu ada yang memakai jerat sling dan senjata api. “Dalam survei kami di dalam kawasan hutan kerap menjumpai slongsongan peluru tajam dan jerat-jerat yang sengaja dipasang pemburu dengan target satwa langka seperti harimau.”
Pada Oktober 2012, seeokor harimau terkena jerat di kebun kopi di Bener Meriah. Harimau ini dibunuh orang kampung, lalu kulit dan kepala dibawa oknum polisi. Sampai kini, proses hukum kasus ini tak berjalan, meski para saksi mata diperiksa di Kepolisian Resor Bener Meriah.
Ratno Sugito, aktivis Forum Orangutan Aceh (Fora) mengatakan, meskipun sanksi masih jauh dari harapan tetapi setidaknya Pengadilan Militer lebih serius daripada BKSDA Aceh. “BKSDA selama ini belum ada satu kasus pun disidangkan.”
Catatan Fora, dalam 10 tahun belakangan belum ada berkas terkait kepemilikan satwa liar terutama orangutan masuk ke ranah hukum. Padahal, bila dilihat orangutan yang masuk karantina di Sibolangit, banyak dari pemelihara ilegal ini para PNS, TNI, dan Polri.
Salah satu terdakwa TNI AD dan barang bukti, offset harimau Sumatera, saat sidang putusan di PM Aceh, Kamis (24/10/13). Foto: Yusriadi
Salah satu terdakwa TNI AD dan barang bukti, offset harimau Sumatera, saat sidang putusan di PM Aceh, Kamis (24/10/13). Foto: Yusriadi

Tuesday, October 8, 2013

Hentikan Ekspor Merkuri ke Indonesia

Sebabkan Pencemaran Parah, Jepang Diminta Hentikan Ekspor Merkuri ke Indonesia

Jepang dinilai mengekspor bencana terhadap lingkungan dan manusia lewat ekspor merkuri yang mereka lakukan ke sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk ke Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Yuyun Ismawati, dari LSM Bali Fokus di sela simposium pembuka sebelum digelarnya konferensi internasional tentang bencana Minamata berjudul “Minamata Convention on Mercury” yang akan dibuka tanggal 9 Oktober 2013. Yuyun menyatakan bahwa kondisi pencemaran merkuri terhadap lingkungan di Indonesia saat ini sudah mencapai taraf mengkhawatirkan.
Pada praktek di lapangan masih menurut Yuyun kepada harian berbahasa Jepang, Asahi Shimbun, ekspor merkuri yang dilakukan oleh Jepang ke Singapura seringkali dijual di pasar gelap ke wilayah Indonesia untuk keperluan pertambangan rakyat yang sangat membahayakan lingkungan dan sumber air bagi manusia.


Setiap tahun Jepang mengekspor sekitar 100 hingga 150 ton merkuri ke Singapura dan Hong Kong selama lima tahun terakhir. Namun pada kenyataannya permintaan bahan metal cair di kedua negara tersebut sangat rendah. Singapura diduga hanya menjadi pelabuhan sementara bagi masuknya merkuri ke Indonesia.
Menurut data yang dimilikinya Yuyun mengatakan, pada tahun 2010, sekitar 280 ton merkuri telah diekspor dari Singapura ke Indonesia. Namun menurut catatan pejabat resmi pemerintah, hanya sekitar 2 ton merkuri yang diimpor dari Singapura ke Indonesia tahun tersebut. “Merkuri diimpor secara ilegal ke Indonesia dari negara-negara mau seperti Jepang, melalui perantara negara ketiga dan digunakan disana,” ungkap Yuyun Ismawati kepada Asahi Shimbun.
Bahan metal cair bernama merkuri ini digunakan sebagai campuran dalam pertambangan emas rakyat untuk membersihkan dan memurnikan emas. Namun penggunaan merkuri, sangat membahayakan bagi lingkungan karena limbah metal cair untuk memebersihkan emas ini seringkali dibuang sembarangan ke sumber air dan muara, yang mengakibatkan kontaminasi racun berbahaya bagi spesies-spesies ikan yang menjadi sumber protein bagi manusia. Merkuri sendiri membahayakan manusia karena paparan dalam jumlah besar dan waktu yang panjang akan melemahkan koordinasi kerja syaraf tubuh dan mengakibatkan komplikasi munculnya penyakit lainnya.
Menurut laporan dari United Nations Environmental Programme (UNEP) berjudul Mercury, Time to Act, menemukan bahwa merkuri hasil kontribusi manusia di permukaan laut sampai sedalam 100 meter di lautan dunia telah mencapai dua kali lipat dalam seratus tahun terakhir. Dalam laporan ini, UNEP juga menyatakan bahwa sebagian Afrika, Asia dan Amerika Selatan bisa terjadi kenaikan emisi merkuri di lingkungan mereka terutama yang diakibatkan oleh pertambangan emas skala kecil dan pembakaran batubara untuk listrik. Di Indonesia sendiri ada sekitar 800 titik di 22 propinsi yang menjadi sumber pencemaran merkuri akibat pertambangan emas skala kecil atau ASGM (artisanal and small-scale gold mining).
Kontaminasi terhadap manusia juga tak kalah mengerikan, dari 20 orang yang bekerja di pertambangan emas tanpa izin dan telah menjalani uji kontaminasi merkuri, 19 diantaranya berada dalam kondisi tercemar merkuri dalam level berbahaya.
Di seluruh wilayah Indonesia dan dimanapun di belahan dunia ketiga, pertambangan berskala kecil terus bertambah dalam satu dekade terakhir, seiring dengan melonjaknya harga emas. Para ahli mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 250.000 petambang -dan sekitar 1 juta orang pekerja lainnya terlibat dalam proses ini, di setiap pulau di negeri ini. Menurut perkiraan, mereka secara kolektif bisa memproduksi sekitar 60 ton emas setiap tahun, bandingkan dengan jumlah ekspor emas Indonesia secara resmi yang berjumlah 100 ton per tahun.
Penggunaan merkuri dalam pertambangan tak berizin ini adalah hal ilegal. Namun beberapa wilayah di Indonesia kini mengandung kontaminasi merkuri tertinggi di dunia: mencapai 1000 miligram per kilogram tanah, menurut Chris Anderson seorang pakar yang melakukan mitigasi masalah ini.
Kasus terparah akibat kontaminasi merkuri di abad ini adalah Tragedi Minamata yang terjadi di kota Minamata, Prefektur Kumamoto, Jepang pada tahun 1956 yang disebabkan oleh limbah pabrik PT Chisso yang memproduksi berbagai produk kimia yang mengandung merkuri dibuang ke teluk di kota tersebut dan meracuni ikan yang menjadi sumber protein warga. Antara 200 hingga 600 ton merkuri dibuang ke Teluk Minamata antara tahun 1932 hingga 1960-an. Akibatnya, tak hanya tewas, warga setempat juga mengalami berbagai penyakit gangguan syaraf akibat serangan metil merkuri dalam kadar tinggi.