Kepada yang (Bakal) Duduk di Singgasana
Kita sudah sepakat apa yang dilakukan sepenuhnya untuk kebaikan masyarakat dengan cakupan lebih luas (bukan golongan/ kelompok tertentu). Berkaitan dengan kisruh rencana pembangunan industri semen di wilayah yang bakal bapak pimpin, saya akan terus berupaya untuk melihat dari beberapa aspek.
Dari yang telah saya amati dan fahami berkaitan dengan kisruh lahan, semestinya legislatif disana membentuk Pansus bersama eksekutif untuk mencari tau cikal-bakal 'penguasaan' lahan (yang katanya berawal milik masyarakat) bisa jatuh ke tangan perusahaan. Jika itu sudah dilakukan, seperti apa hasilnya dan bagaimana penyelesaiannya? Ini harus jelas dan transparan untuk dapat diketahui publik terutama para pihak yang bersengketa.
Dalam hal rencana kegiatan industri semen disana, saya lebih cenderung melihat pada dampak lingkungan yang bakal timbul dari aktivitas tersebut. Dari beberapa metode pengamatan dan analisa yang saya lakukan, terdapat beberapa informasi yang harus bapak ketahui sebagai berikut:
Kondisi Geologi :
Dari hasil amatan dan evaluasi diketahui bahwa lokasi kegiatan penambangan dan industri semen berada pada Anggota Batugamping Lam Kabeue berumur Quarter hingga Miosen. Dari geomorfologi terlihat bahwa bentukan lahan saya yakini merupakan bentangan alam karst type Plateau (berasal dari bahasa Prancis yang artinya berbentuk cenderung dataran bergelombang) yang ditandai dengan keterdapatan permukaan yang terbuka tampak kasar, berlubang-lubang dan runcing serta adanya beberapa gua dan aliran atau drainase yang hilang/terputus namun pada ujung aliran yang sama diketemukan kemunculan air yang di klaim warga setempat berupa mataair (akan di bahas terpisah).
Berkaitan dengan Kawasan Karst, saya tertarik untuk sedikit mengevaluasi dampak dari kerusakan bentang alam karst disana. Walau di lihat dari permukaan terlihat gersang/ kering, namun kawasan karst memiliki peran sangat penting diantaranya dalam sistem hidrologi dan biologi yaitu sebagai pengimbuh air bawah permukaan dan hunian bagi satwa mamalia berupa kelelawar.
Dari hasil amatan di lapangan, terlihat adanya beberapa penciri sistem hidrologi seperti tersebut di atas berupa drainase kering namun ada kemunculan sumber air di hilirnya. Selain itu ada keterdapatan hunian kelelawar jenis Rhinolophus sp. Satwa mamalia jenis ini merupakan predator pemakan serangga/ hama serta membantu petani dalam sistem penyerbukan tanaman hingga radius 20 km dari huniannya.
Dari hasil evaluasi dampak yang saya lakukan, diketahui sebagai berikut :
A. Aspek Hidrologi
Berupa terganggunya sistem air permukaan dan air tanah akibat kegiatan penambangan yang berdampak pada 15 desa dalam dua kecamatan di Kabupaten Pidie. Kondisi ini dapat berisiko pada menurunnya kualitas hidup masyarakat setempat atas ketersediaan air sebesar 15.662 jiwa yang terdiri dari 7.662 Laki-Laki dan 8.000 Perempuan atau sekitar 3.419 KK. Dari data BPS, pada umumnya masyarakat setempat masih menggunakan sumur sebagai sumber air bersih yang tersebar di 1.955 titik. Selain itu berdampak pula pada ancaman ketidak-tersediaan air untuk persawahan seluas 809 hektar.
Adapun gambaran umum wilayah per kecamatan yang berisiko sebagai berikut :
1. Kecamatan Muara Tiga
a. 10 Desa
b. Kependudukan
11.707 Jiwa
5.712 Laki-Laki
5.995 Perempuan
2.333 KK
c. 1.955 Sumur
d. 809 Ha Sawah
2. Kecamatan Batee
a. 5 Desa
b. Kependudukan
3.955 Jiwa
1.950 Laki-Laki
2.005 Perempuan
1.086 KK
c. *Sumur (*tidak ada data)
d. 196 Ha Sawah
B. Aspek Biologi
Berupa bermigrasinya habitat kelelawar jenis Rhinolophus sp yang menghuni Guha Tujoh dan sekitarnya akibat kegiatan penambangan. Kondisi ini akan berdampak pada meningkatnya risiko serangan hama pada pertanian dan perkebunan serta terganggunya proses penyerbukan tanaman seluas lebih kurang 35.580,01 hektar, berupa sawah 13.609,97 hektar serta tanaman lahan kering berupa palawija, sayuran dan buah seluas 21.970,04 hektar.
Kondisi ini juga sangat rentan terhadap merosotnya pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar 176.474 Jiwa yang terdiri dari 86.513 Laki-Laki dan 89.961 Perempuan atau berkisar sekitar 50.190 KK yang tersebar di 313 desa dalam 13 kecamatan pada dua kabupaten.
Adapun gambaran umum wilayah per kabupaten yang berisiko sebagai berikut :
1. Kabupaten Aceh Besar
a. 2 Kecamatan
b. 7 Desa
c. Kependudukan
9.304 Jiwa
4.972 Laki-Laki
4.332 Perempuan
2.325 KK
d. 692,97 Ha Sawah
e. 3.246,04 Ha pemanfaatan lahan kering
2. Kabupaten Pidie
a. 11 Kecamatan
b. 306 Desa
c. Kependudukan
176.170 Jiwa
81.541 Laki-Laki
85.629 Perempuan
47.865 KK
d. 12.917 Ha Sawah
e. 18.724 Ha Pemanfaatan Lahan Kering
Dari kondisi di atas sudah sangat sepatutnya untuk dilakukan valuasi lebih mendalam berkaitan dampak ekonomi secara menyeluruh. Tidak hanya pada wilayah kegiatan industri semen, namun seluruh wilayah terdampak dari kegiatan itu.
Itu dulu ya pak yang dapat saya sampaikan. Semoga nantinya ada kebijakan lebih baik yang bisa bapak berikan kepada masyarakat, tentunya juga bersinergi dengan yang bakal duduk di singgasana pada level di atas bapak karena yang saat ini pasti akan cenderung ke adiknya.
Oya pak, berkaitan dengan proses perbaikan AMDAL yang tengah dilakukan oleh Konsultan dengan inisial PT IAK, saya ragu dengan bahasan lingkungannya. Dari penjelasan yang saya dapatkan, perbaikan AMDAL bersifat addendum dari lokasi tapak pabrik yang akan di perluas serta kapasitas pelabuhan yang diperbesar. Sementara kegiatan penambangan masih menggunakan punya lama yang justru disitu kunci permasalahan lingkungan yang saya ulas tadi.
Saya juga akan berusaha untuk melakukan pengamatan lapangan dan evaluasi lainnya. Tentunya saya akan menunggu wangsit dari dukun saya yaitu Eko Teguh Paripurno dan Petrasa Wacana serta sesepuh lainnya untuk mengulas lebih jauh. Saya juga berharap agar Om Tuwanku Mta juga bisa terus mengamati gejolak yang ada.
Terima kasih