Thursday, April 27, 2017

Undangan Meliput

*Undangan Meliput*

_Peluncuran dan Diskusi Publik Hasil Penelitian_

Keadilan Sosial di Teluk Jakarta
*Mengungkap Dampak Buruk dan Keterlibatan Belanda dalam Proyek Reklamasi dan NCICD di Teluk Jakarta*

Tiga organisasi dari Belanda mengungkap keterlibatan Pemerintahnya dalam mendorong Proyek NCICD di Jakarta. Betulkah proyek ini untuk membantu Jakarta yang akan tenggelam? Atau Belanda menjadikan Indonesia sebagai penyelamat dari ancaman kebangkrutan?

Temukan jawabannya dalam Diskusi Publik yang akan diadakan pada:
Hari/tanggal: Jumat, 28 April 2017
Pukul: 13.00-Selesai
Tempat: Gedung Juang, Jl. Menteng Raya No. 31. Jakarta Pusat.

Narasumber:
1. Marteen Bakker, SOMO, penulis laporan;
2. Perwakilan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta;
3. Akademisi
4. Perwakilan Bappenas

Dimohon kehadirannya.

Nb: mengundang penanggap dari pemerintah pusat dan Pemprov Jakarta, Kedutaan besar Belanda dan Anies Baswedan selaku Gubernur terpilih.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Marthin Hadiwinata, DPP KNTI, +6281286030453
Nelson Simamora, LBH Jakarta, +6281396820400

Friday, April 21, 2017

Buat Mereka yg menemukan dan menelusuri isi gua kaloy

UNTUK MEREKA YANG MENEMUKAN GUA SERIBU METER DI  KALOY

Perhatikan raut wajah mereka ketika melangkah keluar dari mulut gua itu..

Hari ini, begitu banyak orang mengatakan hal yang tidak seharusnya sebagai jawaban terhadap apa yang sudah mereka lakukan untuk kita. Pernahkah kalian berfikir, bahwa sesungguhnya tak ada apapun yang mereka dapatkan dari apa yang telah mereka perjuangkan?  Tak ada apapun yang mereka dapat  selain kebahagiaan dan kepuasan jiwa. Tak ada yang mereka bisa bawa pulang untuk diri dan juga untuk keluarga yang menanti di rumah.

Perhatikan raut wajah mereka ketika melangkah keluar dari mulut gua itu..

Bahkan untuk mengucapkan terima kasih-pun kita seakan lupa. Padahal ketika melangkah dari rumah, mereka hanya berbekal rasa cemas dari keluarga yang melepas mereka pergi. Tak ada yang memberikan biaya dan fasilitas untuk mereka. Yang mereka bawa cuma keyakinan bahwa mereka sedang melakukan sesuatu yang benar dan hasilnya akan berguna bagi orang lain.

Perhatikan raut wajah mereka ketika melangkah keluar dari mulut gua itu.

Merekalah yang menemukan gua dan sungai bawah tanah sepanjang lebih dari 1.000 meter di pedalaman Kaloy itu. Mereka tak berharap apapun. Sepotong ucapan terimakasih bagi mereka serasa lebih dari cukup.Tapi kita memberi mereka seribu cerca-an..

@gabungdiKopdarRUPI

Mari Gabung di Kopdar RUPI

Di mentoring oleh Dariusmanihuruk, Fotografer Profesional yang  sudah puluhan Tahun bergerak menangani pemotretan komersial & fashion fotografi, menjadi juri lomba foto, aktif menjadi pemateri diberbagai workshop photography, dia juga seorang DIrector/Sutradara  dan owner dari DM Creativeproject (Production House) yang banyak mengerjakan Iklan,Brand Company dan beberapa videoclip diantaranya Soundwave, Fiveminute, Nafa Urbach dll

Cave kubin , Geologi Karts

Begini ceritanya :
Saya dan teman-teman dari KEMPRa mendapatkan informasi ttg keberadaan  sebuah gua di Kaloy yg disebut masyarakat Gua Burung atau Gua Kubin.  Menurut cerita, gua itu sangat luas, serta ada sungai mengalir di dalamnya. Tak diperoleh data dan informasi lain, bahkan dari instansi resmi sekalipun, tentang seberapa luas, seberapa panjang serta apa yg ada di dalamnya. Yang kami ketahui, bahwa gua itu terancam keberadaannya, karena masuk ke dalam rencana wilayah konsesi sebuah perusahaan industri pertambangan raksasa. Lalu tim KEMPRa, dengan perlengkapan dan peralatan seadanya, selama 3 hari mencoba menelusuri gua itu. Subhanallah, yg kita temukan ternyata jauh melebihi dari apa yg pernah dibayangkan. Yg kita temukan adalah sebuah gua horizontal dengan lebar dan ketinggian puluhan meter, panjangnya lebih dari 1,5 kilometer yang dipenuhi stalaktit dan stalaknit raksasa, dan di bawahnya mengalir sungai bawah tanah yang merupakan salah satu sumber  utama yg mengisi sungai Kaloy.
gua itu bukan gua biasa. Itu adalah gua karst kelas satu yang jarang bisa dijumpai di dunia ini. Jika kalian cari di google, gua dengan panjang melebihi 1 kilometer di Indonesia ini jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Di Aceh, saya kira ini adalah satu-satunya.  Lalu, apakah kita akan membiarkannya begitu saja dihancurkan untuk kepentingan Industri?  Kami tidak ingin itu terjadi. Kami ingin gua itu tetap ada selamanya, dan oleh sebab itu harus ada sesuatu yg harus dilakukan untuk menyelamatkannya, jauh-jauh hari sebelum ancaman kehancuran itu datang. Dan inilah yang mendasari ide status itu, yaitu kampanye penyelamatan gua Kubin.
Alhamdulillah, Kampanye ini mulai menunjukkan hasilnya. Insya Allah, minggu depan tim KEMPRa akan kembali menelusuri gua itu bersama crew Metro TV untuk membuat film dokumentasi untuk ditayangkan di statsiun tivi itu. Jika pemerintah beredia meminjamkan, kita akan kembali dengan peralatan yg lebih baik, termasuk alat selam, tabung oksigen serta lampu dan kamera bawah air.
Alhamdulillah,  Insya Allah akhir bulan ini, seorang ahli mitigasi dan resiko kebencanaan, yg juga merupakan arsitek terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan Daerah, DR. Eko Teguh Paripurno bersama beberapa orang ahli peneliti gua dari Jogjakarta akan datang ke Tamiang untuk meneliti gua itu, dan membntu menyebar luaskan informasi ini ke seluruh dunia melalui jaringan mereka. Mereka datang dengan biaya sendiri, membantu kita tanpa pamrih, karena menghargai niat dan usaha yg telah kami lakukan.

Hai Bung, Tak ada target apapun yng ingin kami capai, selain daripada tetap bisa tersenyum melihat gua itu masih kokoh berdiri hingga kita uzur kelak. Tak ada yg membiayai apa yg kami lakukan. Kami membiayainya sendiri, sebagai salah satu wujud kecintaan kami terhadap Tamiang,  negeri dimana kita lahir dan dibesarkan.

Monday, April 17, 2017

ESDM & Badan Geologi agar tak berkhianat

Undangan Peliputan:

Kawan-kawan Jurnalis yang baik,

Berkaitan dengan akan dilaksanakannya Diskusi Sedulur Kendeng untuk Mengingatkan Kementerian ESDM dan Badan Geologi agar tak berkhianat atas temuan Ilmiah yang sudah ada, Putusan MA dan KLHS dan tidak melakukan akrobatik lagi dilapangan.

Untuk Kelestarian Ibu Bumi Pegunungan Kendeng, kami mengundang rekan-rekan Jurnalis untuk sekiranya turut hadir dalam diskusi tersebut. 

Adapaun acaranya dilaksanakan pada:

Hari/Tgl: Selasa, 18 April 2017
Tempat: Kantor Kementerian ESDM RI
Waktu: Pkl. 08.30 Wib - Selesai. 

Demikian undangan ini dibuat, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. 

Joko Prianto
JMPPK
Hp. 082314203339

Friday, April 14, 2017

3 S - semen - sawit - setan

Air memberikan kehidupan , Udara membawa harapan , Tanah menjadi pijakan & Api membakar semangat , Alam senantiasa memberi 'menyerahkan diri tanpa Pamrih ,
Di Persatukan Langit Di saksikan Matahari

sudah terlalu lama  kita menyakiti , manfaatkan sesuka hati Pertanyakan pada Nurani sampai kapan kita begini

MARI RAPATKAN TANGAN  KITA UNTUK BUMI TERSAYANG

#SAVE CAVES FROM CEMENT INDUSTRIES

Thursday, April 13, 2017

HUTAN sebagai Identitas Bangsa

Hutan Indonesia itu salah satu aset terbesar yang dimiliki bangsa Indonesia.

Hutan kita adalah hutan tropis terbesar di dunia; ketiga setelah Brasil dan Kongo!

Hutan kita kaya akan keanekaragaman hayati dan menjadi penyangga hidup manusia, sumber makanan dan obat-obatan. Produk dan jasa hutan membantu penghidupan 10-30 juta masyarakat yang secara langsung bergantung pada hutan di Indonesia.

Hutan Indonesia juga berperan sebagai penjaga keseimbangan iklim dunia, menjaga kita dari bencana banjir, longsor, dan angin topan.

Sayangnya kehilangan tutupan pohon di Indonesia masih tergolong tinggi, 1.6 juta hektar pada tahun 2011-2013, menempatkan Indonesia di peringkat kelima dengan kehilangan tutupan pohon tertinggi.

Relakah kita kehilangan semua ini?

Momentum peringatan moratorium pada tanggal 13 Mei yang merupakan janji pemerintah untuk melindungi hutan Indonesia perlu ditetapkan sebagai Hari Hutan Indonesia dan menjadi momen penggerak perubahan bagi pemerintah dan untuk kita semua agar ikut lindungi hutan!

Mari #JagaHutan karena #HutanItuIndonesia dan #HutanItuKita! 

Kamu bisa membantu sekarang:
change.org/jagahutan

Dampak kerusakan biologi

Kepada yang (Bakal) Duduk di Singgasana

Kita sudah sepakat apa yang dilakukan sepenuhnya untuk kebaikan masyarakat dengan cakupan lebih luas (bukan golongan/ kelompok tertentu). Berkaitan dengan kisruh rencana pembangunan industri semen di wilayah yang bakal bapak pimpin, saya akan terus berupaya untuk melihat dari beberapa aspek.

Dari yang telah saya amati dan fahami berkaitan dengan kisruh lahan, semestinya legislatif disana membentuk Pansus bersama eksekutif untuk mencari tau cikal-bakal 'penguasaan' lahan (yang katanya berawal milik masyarakat) bisa jatuh ke tangan perusahaan. Jika itu sudah dilakukan, seperti apa hasilnya dan bagaimana penyelesaiannya? Ini harus jelas dan transparan untuk dapat diketahui publik terutama para pihak yang bersengketa.

Dalam hal rencana kegiatan industri semen disana, saya lebih cenderung melihat pada dampak lingkungan yang bakal timbul dari aktivitas tersebut. Dari beberapa metode pengamatan dan analisa yang saya lakukan, terdapat beberapa informasi yang harus bapak ketahui sebagai berikut:

Kondisi Geologi :
Dari hasil amatan dan evaluasi diketahui bahwa lokasi kegiatan penambangan dan industri semen berada pada Anggota Batugamping Lam Kabeue berumur Quarter hingga Miosen. Dari geomorfologi terlihat bahwa bentukan lahan saya yakini merupakan bentangan alam karst type Plateau (berasal dari bahasa Prancis yang artinya berbentuk cenderung dataran bergelombang) yang ditandai dengan keterdapatan permukaan yang terbuka tampak kasar, berlubang-lubang dan runcing serta adanya beberapa gua dan aliran atau drainase yang hilang/terputus namun pada ujung aliran yang sama diketemukan kemunculan air yang di klaim warga setempat berupa mataair (akan di bahas terpisah).

Berkaitan dengan Kawasan Karst, saya tertarik untuk sedikit mengevaluasi dampak dari kerusakan bentang alam karst disana. Walau di lihat dari permukaan terlihat gersang/ kering, namun kawasan karst memiliki peran sangat penting diantaranya dalam sistem hidrologi dan biologi yaitu sebagai pengimbuh air bawah permukaan dan hunian bagi satwa mamalia berupa kelelawar.

Dari hasil amatan di lapangan, terlihat adanya beberapa penciri sistem hidrologi seperti tersebut di atas berupa drainase kering namun ada kemunculan sumber air di hilirnya. Selain itu ada keterdapatan hunian kelelawar jenis Rhinolophus sp. Satwa mamalia jenis ini merupakan predator pemakan serangga/ hama serta membantu petani dalam sistem penyerbukan tanaman hingga radius 20 km dari huniannya.

Dari hasil evaluasi dampak yang saya lakukan, diketahui sebagai berikut :

A. Aspek Hidrologi
Berupa terganggunya sistem air permukaan dan air tanah akibat kegiatan penambangan yang berdampak pada 15 desa dalam dua kecamatan di Kabupaten Pidie. Kondisi ini dapat berisiko pada menurunnya kualitas hidup masyarakat setempat atas ketersediaan air sebesar 15.662 jiwa yang terdiri dari 7.662 Laki-Laki dan 8.000 Perempuan atau sekitar 3.419 KK. Dari data BPS, pada umumnya masyarakat setempat masih menggunakan sumur sebagai sumber air bersih yang tersebar di 1.955 titik. Selain itu berdampak pula pada ancaman ketidak-tersediaan air untuk persawahan seluas 809 hektar.

Adapun gambaran umum wilayah per kecamatan yang berisiko sebagai berikut :
1. Kecamatan Muara Tiga
  a. 10 Desa
  b. Kependudukan
     11.707 Jiwa
     5.712 Laki-Laki
     5.995 Perempuan
     2.333 KK
  c. 1.955 Sumur
  d. 809 Ha Sawah

2. Kecamatan Batee
  a. 5 Desa
  b. Kependudukan
     3.955 Jiwa
     1.950 Laki-Laki
     2.005 Perempuan
     1.086 KK
  c. *Sumur (*tidak ada data)
  d. 196 Ha Sawah

B. Aspek Biologi
Berupa bermigrasinya habitat kelelawar jenis Rhinolophus sp yang menghuni Guha Tujoh dan sekitarnya akibat kegiatan penambangan. Kondisi ini akan berdampak pada meningkatnya risiko serangan hama pada pertanian dan perkebunan serta terganggunya proses penyerbukan tanaman seluas lebih kurang 35.580,01 hektar, berupa sawah 13.609,97 hektar serta tanaman lahan kering berupa palawija, sayuran dan buah seluas 21.970,04 hektar.

Kondisi ini juga sangat rentan terhadap merosotnya pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar 176.474 Jiwa yang terdiri dari 86.513 Laki-Laki dan 89.961 Perempuan atau berkisar sekitar 50.190 KK yang tersebar di 313 desa dalam 13 kecamatan pada dua kabupaten.

Adapun gambaran umum wilayah per kabupaten yang berisiko sebagai berikut :
1. Kabupaten Aceh Besar
  a. 2 Kecamatan
  b. 7 Desa
  c. Kependudukan
     9.304 Jiwa
     4.972 Laki-Laki
     4.332 Perempuan
     2.325 KK
   d. 692,97 Ha Sawah
  e. 3.246,04 Ha pemanfaatan lahan kering

2. Kabupaten Pidie
  a. 11 Kecamatan
  b. 306 Desa
  c. Kependudukan
     176.170 Jiwa
     81.541 Laki-Laki
     85.629 Perempuan
     47.865 KK
  d. 12.917 Ha Sawah
  e. 18.724 Ha Pemanfaatan Lahan Kering

Dari kondisi di atas sudah sangat sepatutnya untuk dilakukan valuasi lebih mendalam berkaitan dampak ekonomi secara menyeluruh. Tidak hanya pada wilayah kegiatan industri semen, namun seluruh wilayah terdampak dari kegiatan itu.

Itu dulu ya pak yang dapat saya sampaikan. Semoga nantinya ada kebijakan lebih baik yang bisa bapak berikan kepada masyarakat, tentunya juga bersinergi dengan yang bakal duduk di singgasana pada level di atas bapak karena yang saat ini pasti akan cenderung ke adiknya.

Oya pak, berkaitan dengan proses perbaikan AMDAL yang tengah dilakukan oleh Konsultan dengan inisial PT IAK, saya ragu dengan bahasan lingkungannya. Dari penjelasan yang saya dapatkan, perbaikan AMDAL bersifat addendum dari lokasi tapak pabrik yang akan di perluas serta kapasitas pelabuhan yang diperbesar. Sementara kegiatan penambangan masih menggunakan punya lama yang justru disitu kunci permasalahan lingkungan yang saya ulas tadi.

Saya juga akan berusaha untuk melakukan pengamatan lapangan dan evaluasi lainnya. Tentunya saya akan menunggu wangsit dari dukun saya yaitu Eko Teguh Paripurno dan Petrasa Wacana serta sesepuh lainnya untuk mengulas lebih jauh. Saya juga berharap agar Om Tuwanku Mta juga bisa terus mengamati gejolak yang ada.

Terima kasih

Pidie mohon tinjau kembali

Kepada yang (Bakal) Duduk di Singgasana

Kita sudah sepakat apa yang dilakukan sepenuhnya untuk kebaikan masyarakat dengan cakupan lebih luas (bukan golongan/ kelompok tertentu). Berkaitan dengan kisruh rencana pembangunan industri semen di wilayah yang bakal bapak pimpin, saya akan terus berupaya untuk melihat dari beberapa aspek.

Dari yang telah saya amati dan fahami berkaitan dengan kisruh lahan, semestinya legislatif disana membentuk Pansus bersama eksekutif untuk mencari tau cikal-bakal 'penguasaan' lahan (yang katanya berawal milik masyarakat) bisa jatuh ke tangan perusahaan. Jika itu sudah dilakukan, seperti apa hasilnya dan bagaimana penyelesaiannya? Ini harus jelas dan transparan untuk dapat diketahui publik terutama para pihak yang bersengketa.

Dalam hal rencana kegiatan industri semen disana, saya lebih cenderung melihat pada dampak lingkungan yang bakal timbul dari aktivitas tersebut. Dari beberapa metode pengamatan dan analisa yang saya lakukan, terdapat beberapa informasi yang harus bapak ketahui sebagai berikut:

Kondisi Geologi :
Dari hasil amatan dan evaluasi diketahui bahwa lokasi kegiatan penambangan dan industri semen berada pada Anggota Batugamping Lam Kabeue berumur Quarter hingga Miosen. Dari geomorfologi terlihat bahwa bentukan lahan saya yakini merupakan bentangan alam karst type Plateau (berasal dari bahasa Prancis yang artinya berbentuk cenderung dataran bergelombang) yang ditandai dengan keterdapatan permukaan yang terbuka tampak kasar, berlubang-lubang dan runcing serta adanya beberapa gua dan aliran atau drainase yang hilang/terputus namun pada ujung aliran yang sama diketemukan kemunculan air yang di klaim warga setempat berupa mataair (akan di bahas terpisah).

Berkaitan dengan Kawasan Karst, saya tertarik untuk sedikit mengevaluasi dampak dari kerusakan bentang alam karst disana. Walau di lihat dari permukaan terlihat gersang/ kering, namun kawasan karst memiliki peran sangat penting diantaranya dalam sistem hidrologi dan biologi yaitu sebagai pengimbuh air bawah permukaan dan hunian bagi satwa mamalia berupa kelelawar.

Dari hasil amatan di lapangan, terlihat adanya beberapa penciri sistem hidrologi seperti tersebut di atas berupa drainase kering namun ada kemunculan sumber air di hilirnya. Selain itu ada keterdapatan hunian kelelawar jenis Rhinolophus sp. Satwa mamalia jenis ini merupakan predator pemakan serangga/ hama serta membantu petani dalam sistem penyerbukan tanaman hingga radius 20 km dari huniannya.

Dari hasil evaluasi dampak yang saya lakukan, diketahui sebagai berikut :

A. Aspek Hidrologi
Berupa terganggunya sistem air permukaan dan air tanah akibat kegiatan penambangan yang berdampak pada 15 desa dalam dua kecamatan di Kabupaten Pidie. Kondisi ini dapat berisiko pada menurunnya kualitas hidup masyarakat setempat atas ketersediaan air sebesar 15.662 jiwa yang terdiri dari 7.662 Laki-Laki dan 8.000 Perempuan atau sekitar 3.419 KK. Dari data BPS, pada umumnya masyarakat setempat masih menggunakan sumur sebagai sumber air bersih yang tersebar di 1.955 titik. Selain itu berdampak pula pada ancaman ketidak-tersediaan air untuk persawahan seluas 809 hektar.

Adapun gambaran umum wilayah per kecamatan yang berisiko sebagai berikut :
1. Kecamatan Muara Tiga
  a. 10 Desa
  b. Kependudukan
     11.707 Jiwa
     5.712 Laki-Laki
     5.995 Perempuan
     2.333 KK
  c. 1.955 Sumur
  d. 809 Ha Sawah

2. Kecamatan Batee
  a. 5 Desa
  b. Kependudukan
     3.955 Jiwa
     1.950 Laki-Laki
     2.005 Perempuan
     1.086 KK
  c. *Sumur (*tidak ada data)
  d. 196 Ha Sawah

B. Aspek Biologi
Berupa bermigrasinya habitat kelelawar jenis Rhinolophus sp yang menghuni Guha Tujoh dan sekitarnya akibat kegiatan penambangan. Kondisi ini akan berdampak pada meningkatnya risiko serangan hama pada pertanian dan perkebunan serta terganggunya proses penyerbukan tanaman seluas lebih kurang 35.580,01 hektar, berupa sawah 13.609,97 hektar serta tanaman lahan kering berupa palawija, sayuran dan buah seluas 21.970,04 hektar.

Kondisi ini juga sangat rentan terhadap merosotnya pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar 176.474 Jiwa yang terdiri dari 86.513 Laki-Laki dan 89.961 Perempuan atau berkisar sekitar 50.190 KK yang tersebar di 313 desa dalam 13 kecamatan pada dua kabupaten.

Adapun gambaran umum wilayah per kabupaten yang berisiko sebagai berikut :
1. Kabupaten Aceh Besar
  a. 2 Kecamatan
  b. 7 Desa
  c. Kependudukan
     9.304 Jiwa
     4.972 Laki-Laki
     4.332 Perempuan
     2.325 KK
   d. 692,97 Ha Sawah
  e. 3.246,04 Ha pemanfaatan lahan kering

2. Kabupaten Pidie
  a. 11 Kecamatan
  b. 306 Desa
  c. Kependudukan
     176.170 Jiwa
     81.541 Laki-Laki
     85.629 Perempuan
     47.865 KK
  d. 12.917 Ha Sawah
  e. 18.724 Ha Pemanfaatan Lahan Kering

Dari kondisi di atas sudah sangat sepatutnya untuk dilakukan valuasi lebih mendalam berkaitan dampak ekonomi secara menyeluruh. Tidak hanya pada wilayah kegiatan industri semen, namun seluruh wilayah terdampak dari kegiatan itu.

Itu dulu ya pak yang dapat saya sampaikan. Semoga nantinya ada kebijakan lebih baik yang bisa bapak berikan kepada masyarakat, tentunya juga bersinergi dengan yang bakal duduk di singgasana pada level di atas bapak karena yang saat ini pasti akan cenderung ke adiknya.

Oya pak, berkaitan dengan proses perbaikan AMDAL yang tengah dilakukan oleh Konsultan dengan inisial PT IAK, saya ragu dengan bahasan lingkungannya. Dari penjelasan yang saya dapatkan, perbaikan AMDAL bersifat addendum dari lokasi tapak pabrik yang akan di perluas serta kapasitas pelabuhan yang diperbesar. Sementara kegiatan penambangan masih menggunakan punya lama yang justru disitu kunci permasalahan lingkungan yang saya ulas tadi.

Saya juga akan berusaha untuk melakukan pengamatan lapangan dan evaluasi lainnya. Tentunya saya akan menunggu wangsit dari dukun saya yaitu Eko Teguh Paripurno dan Petrasa Wacana serta sesepuh lainnya untuk mengulas lebih jauh. Saya juga berharap agar Om Tuwanku Mta juga bisa terus mengamati gejolak yang ada.

Terima kasih

Basa - Basi KLHS & Karpet Merah Bagi PT.SI

BASA-BASI KLHS & KARPET MERAH BAGI PT SI?

Tim Pelaksana Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kebijakan Pemanfaatan dan Pengelolaan Pegunungan Kendeng yang Berkelanjutan merekomendasikan bahwa penambangan di Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih belum dapat dilakukan sampai ada keputusan status CAT Watuputih dapat ditambang atau tidak... (dikutip dari http://ksp.go.id/klhs-rekomendasikan-penambangan-cat-watuputih-tak-dilakukan/).

Petikan berita dari website Kantor Staff Presiden (KSP) di atas telah diedit atau mengalami perubahan. Sebelumnya ditegaskan bahwa penambangan di Cat Watuputih "tidak bisa dilakukan..." menjadi "belum dapat dilakukan...".

Revisi tersebut menunjukan adanya hal yang disembunyikan dan tidak adanya keterbukaan informasi publik dalam proses KLHS. Sebelumnya sekitar seminggu lalu harusnya hasil KLHS telah disampaikan kepada publik. Namun baru hari ini beberapa poin KLHS disampaikan, itupun dng diiringi beberapa keganjilan.

PT SI telah menjalankan strategi keterlanjuran sejak awal. Proses hukum masih berjalan akan tetapi mereka tetap membangun pabriknya hingga 90%. Jadi ketika keputusan MA memerintahkan pencabutan izin PT SI trnyta masyarakat dihadapkan pabrik PT SI sudah ongkang-ongkang berdiri. Melalui keterlanjuran sudah membangun dan sudah mengeluarkan uang triliunan rupiah, mereka berharap-harap agar para elit politik membantunya, apalagi dng embel-embel BUMN. Ganjar kemudian melakukan "adendum" dengan maksud mengabaikan putusan MA walaupun hal itu akhirnya urung dilakukan. Setelah itu Ganjar mencabut izin PT SI tapi memberinya karpet merah untuk mengurus izin yg baru yg sekitar 2 bulan lalu telah dikeluarkan. Dengan dalih, bahwa izin diberikan karena telah memenuhi syarat prosedur yang berlaku.

Strategi keterlanjuran itu banyak dimainkan oleh para penguasa dan pengusaha untuk membungkam demokrasi. Contoh Ahok ketika melakukan penggusuran terhadap warga Bukit Duri. Tidak berselanglama setelah eksekusi penggusuran warga memenangkan gugatan di PTUN. Majelis Hakim membatalkan SP 1, 2, dan 3 penggusuran dari Pemda DKI karena dinilai melanggar undang-undang. Akan tetapi rumah-rumah warga yang memenangi gugatan sudah rata dengan tanah. Keadaan itu yg  memaksa warga menyepakati ganti rugi karena menjadi tidak mungkin rumahnya dibangun seperti sediakala.

Hal itu pula yang dilakukan  oleh perusahaan perkebunan hingga pertambangan. Proses hukum masih berjalan, tapi mereka sudah melakukan eksekusi. Walaupun memang dalam negara ini gerakan dalam jalur hukum hanyalah arena sampingan perlawanan. Perjuangan dalam jalur hukum hanya untung-untungan. Itu karena hukum lebih condong hasilnya memihak kaum pemilik modal.

Hasil KLHS yang cenderung disembunyikan ini keganjilannya adalah bisa saja memang kawasan CAT Watu Putih tidak boleh ditambang, akan tetapi PT SI tetap bisa menambang kawasan karst yg tidak masuk Cat Watuputih. Lihat foto dilampiran ini bagaimana kawasan karst yg tidak masuk CAT Watuputih yg masih begitu luas. Apalagi informasi "AMDAL baru" yg mereka buat menyatakan terjadi penciutan IUP dan tidak memasukan CAT Watu Putih dlam rncana penambangan mereka.

Jika itu yg terjadi maka hasil KLHS menjadi basa-basi untuk membenarkan proses eksploitasi karst Kendeng. Itu adalah bentuk penipuan yang dirancang oleh para akademisi. Dengan berbekal KLHS maka pabrik semen diberi legitimasi mana yang boleh dan tidak boleh ditambang. Walaupun para akademisi yang melakukan penelitian KLHS perlu mendapat apresiasi, karena telah berani bersikap bahwa CAT Watuputih adlh kawasan lindung. Namun jika KLHS baru di CAT Watuputih sja sbgai kawasan lindung, maka itu mmberi celah untuk membuat Karst yg lain disebelahnya sbgai tidak kawasan lindung. Itu seperti pernyataan seorang pakar karst pembela PT SI. Kurang lebih begini kalimatnya "ada 100 cara menolak pabrik semen dengan basis penelitian Karst sbgai kawasan lindung dan ada 100 cara untuk mendukungnya dengan juga menggunakan penelitian  karst yang sama dng hasil berbeda".

Sehingga mereka (penguasa-pengusaha) memperlakukan masyarakat sebagai anak kecil yang diberi permen manisan KLHS agar diam dan senang, akan tetapi hak-haknya dirampas. Sementara para akademisi pro penguasa-pengusaha membenarkan tindakan tersebut dng labelisasi "ilmiah". Alhasil menjadi penting untuk terus bergerak agar proses ekspansi pabrik semen ini benar-benar gagal.

Panjang Umur Perjuangan!!!

Wednesday, April 12, 2017

Kawal Implementasi Hasil KLHS (Kawasan karts Watuputih )

Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK)
“Kawal Implementasi Hasil KLHS Pegunungan Kendeng Tahap I di Kawasan Karst Watuputih”
Jakarta, 13 April 2017
Esok esok,
Mbaayu yuk podo nutu,
Pari kang wus tuuuo,
Lesung alu wis cemawis,
Pancen nyoto Bathari Sri dadi boga
Kok ewo aku kok ewo aku
Kok ewo aku kok ewo aku 
Nginteri kok ngono, ela kecer berase
Mbok yo ngati ati, sinau gemi,
Mbok yo ngelingono ndek cebloe wineh
Tandang tanduk, tali wondo ojo keno omo
Omo kabur tandur subur loh jinawe

Perjuangan panjang masyarakat petani di Pegunungan Kendeng dalam upaya mempertahankan ruang hidup dan kelestarian lingkungan telah sampai pada salah satu titik penting yang ditunggu-tunggu sejak 02 Agustus 2016, yaitu keluarnya hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang diumumkan oleh Kantor Sekretariat Presiden (KSP) dan Kementenrian Lingkungan Hidup (KLHK) melalui website masing-masing instansi pada tanggal 12 April 2017. Kami dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) pada dasarnya MENYAMBUT BAIK, MENGAPRESIASI SECARA POSITIF dan MENGUCAPKAN TERIMA KASIH atas hasil-hasil kajian dan rekomendasi para pakar yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya selama proses KLHS berlangsung. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Repubik Indonesia JOKO WIDODO yang telah mendengarkan aspirasi kami terkait polemik pabrik semen di Pegunungan Kendeng yang telah berlangsung dalam kurun 10 tahun terakhir. Dengan memerintahkan perlunya dilakukan KLHS di seluruh wilayah Pegunungan Kendeng.

Sebagai masyarakat petani yang hidup bergantung pada kebaikan alam,hasil KLHS ini sangat menentukan bagi kelangsungan hidup kami dan anak cucu kami mendatang, sehingga kami (dengan segala daya upaya kami) akan terus mengawal proses lanjutan terhadap rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan dalam KLHS tersebut. Maka sepatutnya dengan adanya keputusan yang mulai berpihak pada Ibu Bumi ini tidak lepas dari perjuangan seluruh sedulur yang telah menyatu dalam keyakinan yang teguh dan tulus untuk Ibu Bumi apapun resikonya,harus bersama-sama bersyukur  dalam keheningan, untuk menyatukan energi perdamaian bagi bersatunya kembali semua warga Kendeng khususnya dan seluruh Nusantara untuk semakin utuh mencintai alam. Mari bersama dalam doa agar terjadi pembersihan BATIN agar tidak ada lagi niat-niat jahat untuk memplintir keputusan ini. Semua pihak bersatu tekad melaksanakannya.

Maka dengan ini perlu bersama-sama mengawal hasil KLHS tahap pertama :

1. Kawal Kajian Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang akan dimotori oleh badan Geologi dengan mendorong Pemerintah dilibatkannya masyarakat dari berbagai pihak,tidak hanya sebagai pengumpulan data saja,tapi juga dimasukan dalam tim pemrosesan data dan penentuan hasil akhir status kawasan karst Watuputih secara partisipatif. Bahwa dengan banyak temuan data dikawasan karst Watuputih berupa gua (76 lokasi) ,mata air (136 lokasi), dan sejumlah lubang resapan alami (ponor). Dengan data yang sudah memenuhi kriteria kawasan karst tersebut, seharusnya ESDM segera memutuskan kawasan Watuputih menjadi kawasan KARST.

2. Kawal kajian KLHS tahap dua yang meliputi tujuh kabupaten yaitu Kabupaten Grobogan,Kabupaten Pati,Kabupaten Blora,Kabupaten Rembang,Kabupaten Bojonegoro,Kabupaten Tuban,dan Kabupaten Lamongan dengan mendorong kementerian ESDM melalui Badan Geologi melakukan penelitian di lapangan dengan memperhatikan prinsip KEHATI-HATIAN dan menjunjung tinggi asas KETERBUKAAN dan KEJUJURAN mengingat temuan gua BUKAN SEKEDAR titik peta, namun sistem yang saling berkaitan antara satu dengan yang lain dengan menggunakan kajian speleleologi.

3. Kawal para pihak  agar hasil KLHS  tahap pertama dipenuhi dan kawal pernyataan pak Teten Masduki (KSP) selama dalam kajian berlansung, pabrik berhenti operasi selama 6 sampai 12 bulan mendatang. Mengingat adanya 22 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah CAT (data Dinas ESDM Prov Jateng 2017) dan juga izin lingkungan baru dalam surat keputusan nomor 660.1/6 Tahun 2017 pada tanggal 23 Februari 2017 yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah. Maka kita perlu bersama-sama meminta Pak Joko Widodo memerintahkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mencabut semua izin-izin di CAT Watuputih.

Perlu diketahui,apapun hasil kajiannya untuk penetapan KBAK dan kawasan lindung nilai kerugian ekonomi,apabila ada usaha pertambangan di kawasan EKOSISTEM CAT Watuputih nilai kerugian dari kegiatan itu adalah RP 2,3 Triliyun pertahun . Sedangkan kalau dihitungan 10 tahun saja operasi pabrik semen kerugiannya akan mencapai Rp 23 Triliyun apalagi PT. Semen Indonesia merencanakan tambangnya di kawasan CAT Watuputih selama 76 tahun. (Dokumen Adendum  AMDAL PT. SI) 

Tidak hanya hukum, tidak hanya kebenaran dan tidak hanya ilmu pengetahuan yang dipertaruhkan disini, tetapi lebih dari itu adalah bukti cinta pemerintah (Presiden beserta jajarannya) kepada seluruh rakyatnya, bukan hanya kepada sebagian kecil rakyatnya (investor). Mayoritas rakyat Indonesia adalah petani dan nelayan, sudah pada tempatnya bahwa seluruh kebijakkan pembangunan dan investasi tidak boleh mengorbankan rakyat. Apalah artinya pembangunan infrastruktur dan bangunan-bangunan pabrik melimpah jika kita kehilangan "Harga Diri" sebagai bangsa yang merdeka.

Sudah saatnya Indonesia menjadi pelopor kemajuan peradaban. Rantai kesalahan pengelolaan sumber daya alam yang tidak berpihak Ibu Bumi di masa lalu,sudah saatnya DIPUTUS. Karena mengingat daya dukung dan daya tampung Jawa sudah tidak lagi layak didirikan pabrik yang membawa dampak besar.Lebih baik Jawa dijadikan LUMBUNG PANGAN NUSANTARA demi terwujudnya KEDAULATAN PANGAN.

Salam Kendeng
Lestari !!!!!!!

Narahubung JM-PPK

Surat terbuka

SURAT TERBUKA UNTUK YANG PUNYA HAJATAN

Awalnya anda ingin meyakinkan saya jika AMDAL PT SIA belum di sah kan. Terus ini apa?

Saya jelaskan ya pak... AMDAL tersebut sudah lahir sejak Tahun 2002, tepatnya 2 April 2002 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Kelayakan Lingkungan Industri Semen PT Muara Batee Tenggara di Kabupaten Pidie, Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam oleh PT Muara Batee Tenggara.

Kemudian karena pergantian nama perusahaan, pada Tahun 2011 diterbitkan lagi SK Gubernur Aceh Nomor 530/1003, 11 Januari 2011 perihal Persetujuan Kembali Kelayakan Lingkungan Industri Semen PT Samana Citra Agung.

Lagi-lagi AMDAL itu ganti 'kulit'. Pada 11 April 2016, Gubernur Aceh menerbitkan SK Nomor 660/BP2T/612/2016 Tentang Perubahan Izin Lingkungan Kegiatan Industri Semen di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh dari PT Samana Citra Agung menjadi PT Semen Indonesia Aceh.

Nah... setelah mendengar uraian saya, kenapa bapak kembali mengelak dengan menyatakan bahwa AMDAL itu sangat tidak layak dan harus di buat ulang? Jujur ya pak, sebenarnya kalau bapak mengakui itu AMDAL layak, SUMPAH dech akan saya teriak, "SEUMUR SAYA, BARU KALI INI LIHAT AMDAL BURUKNYA LUAR BIASA!"

Ok lah... saya anggap bapak punya niat untuk berbuat baik. Berarti kredibilitas dan kepakaran Tim Komisi Penilai AMDAL yang dibentuk oleh Gubernur Aceh berdasarkan SK Nomor 660/227/2013 tentang Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Aceh perlu dipertanyakan sehingga bisa meluluskan AMDAL yang abal-abal.

Kemudian karena bapak menyatakan bahwa AMDAL sedang di buat ulang, tolong donk... kegiatan di lapangan, terutama pengupasan topsoil dihentikan dulu! Apalagi permasalahan kepemilikan lahan masih bersengketa. Di tambah lagi dengan status Bentang Alam Karst yang belum rampung.

Begitu pula dengan rencana pengiriman pipa sebanyak 4.000 kubik menggunakan kapal berbobot 7.000 DWT dari Pasuruan menuju Pelabuhan Krueng Raya yang rencananya akan di kirim pada 20 April mendatang, baiknya di tunda dulu ya! Dalam AMDAL yang ada saat ini juga tidak ada kajian prakiraan dampak penting terhadap kegiatan pengangkutan material dari Pelabuhan Krueng Raya ke lokasi. Lumayan bonyok juga tuh jalan di kampung digilas 105 truk besar! Dan sia-sia juga kalau ntar nggak jadi kerja. Yang rugi bukan bapak lho..., tapi negara karena pakai duit BUMN.

Berkaitan dengan sosial masyarakat, jangan donk masyarakat selalu di iming-iming CSR. Tau nggak pak, kualitas hidup masyarakat disana bakal jauh menurun karena sawah dan tambak yang selama ini mereka garap bakal kehilangan sumber air. Belum lagi lahan-lahan garapan masyarakat yang di indikasi di serobot oleh partner bapak.

Dan jangan lagi cerita-cerita ke masyarakat bahwa akan ada ribuan orang bekerja di perusahaan yang bapak pimpin ya! Kasihan masyarakat yang sudah terlalu berharap dengan mimpi-mimpi dari bapak. Saya lihat aja di dalam dokumen cuma sekitar 336 orang. Itu pun yang tamat SMA ke bawah hanya berjumlah 73 orang dengan posisi sebagai pesuruh/ buruh. Tahukan maksudnya apa....

Bapak boleh saja galaw karena merasa 'dikadali' dengan partner nya, tapi jangan sampai salah langkah. Seperti yang bapak bilang, lebih baik tahu kondisi dari sekarang sehingga bisa ambil langkah mundur dengan konsekuensi rugi sedikit, dari pada tahu belakangan!

Ok, gitu aja dulu ya pak! nanti kita sambung lagi

Tuesday, April 11, 2017

Ibu ... tolong sampaikan pada Tuhan

Lek #Patmi dirimu sudah damai dan sudah menemui keadilan sejati pasti dirimu melihat kami.
Tolong sampaikan kepada Malaikat dan Tuhan, kita di sini meneruskan perjuanganmu di depan ISTANA menuntut kendeng Lestari #kawalklhs
#9kartinikendeng
#tabuhlesung.
Hari ini ada pengumuman KLHS kendeng di Istana , Mintalah kepada Tuhan kita, supaya para pemangku kebijakan  memihak kepada kita, memenangkan kita masyarakat tolak pabrik semen.
#kendenglestari
#kawalklhs
#tolakpabriksemen #tutupsemenrembang
#selamatkankankarts

KENDENG Jemput Keadilan

Silahkan disebar dan bagikan!
INFO KENDENG :

*9 Gendruwon Pukul Gong Tanda Bahaya*
*Jemput Keadilan dan Kebenaran KLHS*

Untuk mengawal akan diumumkannya hasil KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis), 9 Gendruwon Kendeng akan menggelar aksi memukul gong sebagai tanda "bahaya" terancamnya Ibu Bumi Pegunungan Kendeng atas penerbitan izin baru Ganjar Pranowo untuk PT. Semen Indonesia di Rembang yang melawan keputusan Mahkahah Agung, yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu Pahing, 12 April 2017
Pukul : 10.00 WIB - selesai
Lokasi : Perempatan Grojogan Blora

Untuk itu pada kesempatan ini kami menyampaikan kabar kegiatan tentang aksi yang akan kami lakukan.

Demikian kabar tertulis ini kami sampaikan. Atas perhatian dan semua solidaritasnya kami ucapkan terima kasih.

Blora, Rabu Pahing, 12 April 2017
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) Blora

#AwasiKLHS
#TolakPabrikSemen
#SelamatkanKendeng

WORKING GROUP ICCAs Indonesia (WGII)

Working Group ICCAs Indonesia (WGII)

Pembahasan revisi UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (UU Konservasi), tengah berjalan di parlemen. Dalam prosesnya, koalisi WGII melihat masih ada beberapa hal dan prinsip penting yang terlewat atau belum sepenuhnya tercerminkan dalam RUU tersebut, salah satunya pengakuan terhadap peran, kearifan dan praktek konservasi oleh masyarakat hukum adat dan lokal dan wilayahnya yang dikelola secara lestari untuk konservasi sumber daya alam belum terakomodir dalam revisi UU ini. Bahkan revisi UU Konservasi ini dikhawatirkan hanya mengakomodir keterlanjuran ‘investasi’ bukan konservasi’

Read more:
http://www.walhi.or.id/2017/04/11/akkm-areal-konservasi-kelola-masyarakat-bagian-dari-tata-kelola-konservasi-indonesia/

Friday, April 7, 2017

Lawan Pabrik Sement

Koalisi  Untuk Kendeng Lestari

PAK SUTIYOSO, HORMATILAH  PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG!

Sutiyoso, mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) tanpa diduga-duga mendatangi rumah salah seorang warga penolak pabrik semen di Desa Tegaldowo, Rembang pada 6 April 2017. Kunjungan ini bukan kebetulan, apalagi  sejak 31 Maret 2017, mantan Gubenur DKI Jakarta ini telah diangkat menjadi komisaris  utama PT Semen Indonesia (SI) Rembang. Kedatangan Sutiyoso ini menurut pengacara warga Rembang yang menolak semen, patut dicermati mengingat PT SI sedang bersengketa hukum dengan warga Rembang. Sebelumnya pada tanggal 30 Maret 2017 tercatat Dewan Ketahanan Nasional melakukan kunjungan ke Pati.

“Kedatangan komisaris baru PT Semen Indonesia ini tentu saja mengundang pertanyaan warga. Apalagi di hadapan warga dia masih mengaku sebagai orang Pemerintah, meminta warga menghentikan perlawanan dan berhenti mempermasalahkan PT Semen Indonesia”, ujar Muhamad Isnur, Ketua Advokasi YLBHI, yang mendampingi warga Rembang.

Kunjungan Sutiyoso juga mengundang tanggapan dari beberapa tokoh terkemuka di Indonesia. Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, “Kasus ini sudah ada putusan Mahkamah Agung. Putusan MA harus ditegakkan sebagai wujud menghormati prinsip negara hukum. Izin yang diberikan oleh gubernur Jateng adalah kebijakan yang ditempuh bertentangan dengan putusan MA. Perkara ini harusnya dihormati semua pihak termasuk komisaris PT Semen tersebut”. Ia mempertanyakan, “apakah tugas komisaris juga menemui di lapangan?” Ia menambahkan pula, “Semua kebijakan harus memperhatikan lingkungan hidup”.

Haris Azhar – pegiat HAM, mantan Koordinator Kontras mengatakan, “Sutiyoso lebih dikenal sebagai tentara yang berlumur kekuasaan dan dibungkus catatan pelanggaran HAM. Karyanya di BIN tidak jelas. Lalu sekarang diangkat sebagai Komisaris Utama PT. Semen Indonesia. Ini sungguh tidak masuk akal. Kita patut mempertanyakan kedatangannya ke Rembang Kamis pagi (6 April), untuk apa? Untuk menekan masyarakat? Saya yakin masyarakat sudah tidak takut dengan gaya-gaya tekanan atau persuasi lewat jenderal tua seperti Sutiyoso”.

Sedangkan Bambang Widjojanto – mantan pimpinan KPK – menanggapi kunungan Sutiyoso mengungkapkan, “Yang mesti dipersoalkan ada di tiga level:  (1) Kementerian/pemerintahan secara sadar menempatkan Komisaris Utama PT SI adalah orang yang mempunyai pengalaman dalam mengelola dan menggunakan kekuatan koersif; (2) SI seolah-olah menganggap no point to return sehingga akan bertemulah kepentingan corporate driven & instrumentasi penegakan hukum yang  berwatak kekerasan; (3) Pemda menjadi alat pemerintahan dan korporasi yang sekaligus mencari keuntungan untuk kepentingan dirinya sendiri.  Ia juga menyatakan “Keberadaan SI harus ditujukan untuk kepentingan daulat rakyat bukan mendurhakai rakyat”.

Jika dirujuk  dengan peraturan yang berkaitan dengan  bisnis, Undang Undang No  40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 1 angka 6 dan 108 UU 40/2007 menyatakan bahwa Komisaris bertugas melakukan pengawasan serta memberi nasihat kepada Direksi. Harusnya  kedatangan  itu berkaitan dengan kepatuhan kepada hukum dan kepentingan lingkungan”. Demikian pungkas M. Isnur.

Monday, April 3, 2017

Aku Menyelam untuk Hidup

PENYAKIT PENYELAM
(NITROGEN NARCOSIS)

NITROGEN
1. Gas nitrogen adalah gas lengai yang biasanya menjadi sebahagian daripada udara mampat yang digunakan oleh penyelam SKUBA. 
2. Semasa di permukaan air nitrogen tiada peranan dalam tisu dan tidak mempunyai kesan sampingan (‘side effects’). 
3. Tetapi apabila tekanan separanya melebihi satu paras ketinggian nitrogen narkosis akan terjadi.

APA ITU NITROGEN NARCOSIS
-Nitrogen narkosis hanya akan terjadi pada paras kedalaman. 
-Ia menjadikan seseorang penyelam seolah-olah mabuk, dan boleh mengakibatkan maut jika serius.

SIFAT SIFAT NITROGEN NARCOSIS
• kemerosotan mental
– kurang upaya membuat keputusan
– kurang upaya menilai keadaan
– kurang upaya menumpu perhatian
– hilang ingatan
• perubahan emosi
– menjadi khayal,
– mempunyai keyakinan luar biasa,
– melakukan perkara-perkara yang boleh membahayakan diri tanpa kesedaran
– kurang kecekapan bekerja

KESAN BERMULA
• Nitrogen narkosis terjadi pada paras kedalaman 30-60 meter.  Pada 60 meter semua penyelam akan menunjukkan tanda-tanda narkosis.
• Tanda-tanda nitrogen narkosis tidak bertambah jika semakin lama penyelam berada pada sesuatu paras kedalaman.
• Nitrogen narkosis hilang dengan serta-merta apabila penyelam dinaikkan.

HAD KEDALAMAN BAGI UDARA MAMPAT
• Nitrogen narkosis menghadkan kedalaman yang boleh dicapai jika udara mampat digunakan. 
• Kedalaman yang melebihi had ini menjadi merbahaya.  Sekiranya selaman ke paras kedalaman yang melebihi 50 meter diperlukan, nitrogen mesti digantikan dengan gas lengai yang lain seperti Helium.

KEDALAMAN DAN KESANNYA

• 30m -Seakan-akan mabuk.  Kemampuan bekerja kurang.

• 40m -Kemerosotan ingatan dan kebolehan membuat keputusan. Reaksi perlahan.

• 50m -Khayal.  Keyakinan luar biasa.  Tidak dapat mengira dengan betul

• 50 – 60m -Mengantuk, khayal, tidak dapat menilai keadaan dengan tepat.

• 70m -Banyak bercakap, bergelak ketawa, pening.Tidak dapat membuat kerja dengan berfaedah. Tidak dapat berfikir dengan betul.

• 80m -Kekeliruan.  Tidak boleh menumpu perhatian pada sesuatu. Tindakbalas amat perlahan.Kelakuan dan pergerakan yang ganjil

• 90m-Bius, tidak sedar, kematian

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMUDAHKAN KEJADIAN NITROGEN NARKOSIS:
– Karbon dioksida terkumpul
– Kompresi yang cepat
– Lain-Lain:
• Arak
• Bekerja semasa menyelam
• Menyelam di dalam air (nitrogen narkosis tidak mudah terjadi semasa ‘chamber dive’)

Menyelamlah mengikut kadar had  keupayaan diri,kelayakan dan had ilmu anda.
Jangan melampaui batas.Jadikan aktiviti menyelam ini selamat dan mengembirakan.Ia menjadi merbahaya kerana kita sendiri yang tidak mengikut peraturan yang telah ditetapkan.

Kejayaan setiap misi menyelam bukan diukur pada berapa dalam kita pergi,berapa banyak foto diambil,berapa lama berada didalam air atau berapa tugas Berjaya dilaksanakan.Tetapi selaman kita itu dikira berjaya bila kita naik kepermukaan dengan selamat dan pulang kepangkuan keluarga dalam keadaan sihat dan sejahtera serta gembira.

Diving is not a hobby..
It’s a survival skill

#It's a survival skill you now